Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Mandailing Natal

Alamat: Jalan Lintas Sumatera KM. 7, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Email: pnmandailingnatal@gmail.com

Berita

20Mei

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di PN Mandailing Natal

Mandailing Natal, 20 Mei 2026……. Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional, Tanggal 20 Mei 2026 pada Pengadilan Negeri Mandailing Natal, adapun pemimpin upacara adalah Bapak Fadil Aulia, S.H.M.H (Hakim PN Mandailing Natal). Upacara pengibaran bendera tersebut diikuti oleh para Hakim, Sekretaris, Seluruh ASN beserta tenaga outsourcing PN Mandailing Natal. Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 membawa tema “Jaga Tunas Bangsa Demi […]Lebih Lanjut

12Mei

PN Madina Jemput Bola ke Natal, Ketua PN Tegaskan Pelayanan Voluntair Transparan dan Bebas Pungli

MADINA – NATAL | Pengadilan Negeri Mandailing Natal kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Pelayanan Prima dan Permohonan Voluntair yang digelar di Aula Kantor Camat Natal, Selasa (12/5/2026).Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga menjelang waktu Ashar sekitar pukul 15.30 WIB tersebut dihadiri unsur Forkopimcam Natal, para Kepala Desa, […]Lebih Lanjut

14Apr

Daftar Informasi Publik

Lebih Lanjut

14Apr

Opening Meeting Assessment Internal Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)

Selasa, 14 April 2026. Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan Opening Meeting Assessment Internal Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Opening Meeting tersebut dibuka dengan sambutan dan pengarahan dari Ketua Pengadilan Negeri Mandailiing Natal Bapak Hasnul Tambunan, S.H., M.H. Setelah dibukanya Opening Meeting selanjutnya dilaksanakan audit internal pada Pengadilan Negeri Mandailing Natal.Lebih Lanjut

10Apr

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan serta Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal

Medan(10/04/2026), Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Medan, dilaksanakan Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal dari Bapak Riswan Herafiansyah, S.H., M.H kepada Bapak Hasnul Tambunan, S.H., M.H, Acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan Bapak Dr. H. SISWANDRIYONO, S.H., M.Hum. Bapak Riswan Herafiansyah, S.H., M.H yang selama […]Lebih Lanjut

10Mar

Kegiatan Sosialisasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022, SK KMA No. 026/KMA/SK/II/2012 dan SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 secara daring

Panyabungan, (10/03/2026). Pengadilan Negeri Mandailing Natal bersama Polres Mandailing Natal dan Kejaksaan Panyabungan menghadiri acara Undangan Sosialisasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022, Undangan Sosialisasi Standar Pelayanan Pengadilan sesuai SK KMA No. 026/KMA/SK/II/2012, Undangan Sosialisasi Implementasi SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Medan secara daring.  Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam mamahami Standar Pelayanan Pengadilan . Acara Sosialisasi […]Lebih Lanjut

Laporan LHKPN dan LHKASN

Laporan LHKPN dan LHKASN

PERATURAN MENGENAI LHKPN
Kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
  2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi; dan
  3. Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
  4. Bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan sesudah menjabat;
  5. Melaporkan harta kekayaannya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
  6. Mengumumkan harta kekayaannya.
  7. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;
  8. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;
  9. Menteri;
  10. Gubernur;
  11. Hakim;
  12. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
  13. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang meliputi:

SEJARAH SINGKAT LHKPN
Sebelum dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penanganan pelaporan kewajiban LHKPN dilaksanakan oleh Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Namun setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, maka KPKPN dibubarkan dan menjadi bagian dari bidang pencegahan KPK.

KEWAJIBAN PENYELENGGARA NEGARA TERKAIT LHKPN
Berdasarkan ketentuan di atas, maka Penyelenggara Negara berkewajiban untuk:

RUANG LINGKUP PENYELENGGARA NEGARA
Adapun Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 adalah sebagai berikut:

  • Direksi, Komisaris dan pejabat structural lainnya sesuai pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah;
  • Pimpinan Bank Indonesia;
  • Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri;
  • Pejabat Eselon I dann pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer dan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Jaksa;
  • Penyidik;
  • Panitera Pengadilan; dan
  • Pemimpin dan Bendaharawan Proyek (usul: sebaiknya dihapuskan)

Dalam rangka pembangunan integritas Aparatur Sipil Negara dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi melalui penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagaimana diwajibkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), kami mengingatkan kembali bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Surat Edaran, sebagai berikut:

SURAT EDARAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN) DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH

Pengadilan Negeri Mandailing Natal sudah melakukan pelaporan oleh Pejabat Negara dan Aparatur Sipil Negara sesuai dengan aturan berlaku, Selengkapnya ;

NomorLHKPNLHKASN
1Laporan LHKPN 2026
2Laporan LHKPN 2025
3Laporan LHKPN 2024
4Laporan LHKPN 2023
5Laporan LHKPN 2022Laporan LHKASN 2022
6Laporan LHKPN 2021Laporan LHKASN 2021






diyarbakır escort