VISI :
“MEWUJUDKAN PENGADILAN NEGERI MANDAILING NATAL YANG AGUNG”
MISI :
1.MENJAGA KEMANDIRIAN BADAN PERADILAN;
2.MEMBERIKAN PELAYANAN HUKUM YANG BERKEADILAN KEPADA PENCARI KEADILAN;
3.MENINGKATKAN KUALITAS KEPEMIMPINAN BADAN PERADILAN;
4.MENINGKATKAN KREDIBILITAS DAN TRANSPARANSI BADAN PERADILAN.