Berdasarkan Surat Keputusan Kuasa Pengguna dan Pengelola Biaya Proses Perkara Perdata pada Pengadilan Negeri Mandailing Natal Nomor: 276/PAN.PN.W2-U17/HK2.4./3/2024 Tentang Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Pengelolaannya pada Pengadilan Negeri Mandailing Natal
Uang biaya proses yang dibayar bersama sama dengan panjar biaya perkara perdata yang dikola oleh Bandahara biaya proses dan digunakan sebagaimana dimaksud dan dibukukan tersendiri, dengan perician sebagai berikut :
BIAYA PROSES PERDATA PERMOHONAN Alat Tulis Kantor (ATK) Penjilitan/Penggadaan Pemberkasan Stopmap/Sampul Jumlah | Rp. 30.000,- Rp. 25.000,- Rp. 15.000,- Rp. 10.000,- Rp. 80.000,- |
BIAYA PROSES PERDATA GUGATAN Alat Tulis Kantor (ATK) Penjilitan/Penggadaan Pemberkasan Stopmap/Sampul Jumlah | Rp. 75.000,- Rp. 50.000,- Rp. 15.000,- Rp. 10.000,- Rp. 150.000,- |
BIAYA PROSES BANDING Alat Tulis Kantor (ATK) Penjilitan/Penggadaan Pemberkasan Stopmap/Sampul Jumlah | Rp. 30.000,- Rp. 25.000,- Rp. 15.000,- Rp. 10.000,- Rp. 80.000,- |
BIAYA PROSES KASASI Alat Tulis Kantor (ATK) Penjilitan/Penggadaan Pemberkasan Stopmap/Sampul Jumlah | Rp. 50.000,- Rp. 75.000,- Rp. 15.000,- Rp. 10.000,- Rp. 150.000,- |
BIAYA PROSES PENINJAUAN KEMBALI Alat Tulis Kantor (ATK) Penjilitan/Penggadaan Pemberkasan Stopmap/Sampul Jumlah | Rp. 50.000,- Rp. 75.000,- Rp. 15.000,- Rp. 10.000,- Rp. 150.000,- |