Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Mandailing Natal

Alamat: Jalan Lintas Sumatera KM. 7, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Email: pnmandailingnatal@gmail.com

Berita

30Jan

Public Campaign Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Dalam mewujudkan program Mahkamah Agung RI yaitu pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada badan peradilan di bawahnya, maka Pengadilan Negeri Mandailing Natal pada Jum’at tanggal 30 Januari 2026 menggelar kegiatan Public Campaign . Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Bapak Hasnul Tambunan, S.H., M.H., serta diikuti oleh Hakim, […]Lebih Lanjut

29Jan

Rapat Rencana Aksi/Rencana Kerja Zona Integritas PN Mandailing Natal 2026

Panyabungan (29/01/2026). Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan Rapat Rencana Aksi/Rencana Kerja Zona Integritas PN Mandailing Natal 2026 yang di selenggarakan di ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Rapat Rencana Aksi/Rencana Kerja Zona Integritas PN Mandailing Natal Tahun 2026 ini di hadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Mandailing Natal.Lebih Lanjut

29Jan

Sosialisasi/Internalisasi UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Panyabungan (29/01/2026). Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan acara Sosialisasi/Internalisasi UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sebagai Narasumber pada acara Sosialisasi/Internalisasi ini adalah Bapak Fadil Aulia, S.H., M.H Acara Sosialisasi/Internalisasi ini di ikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional dan Pegawai Pengadilan Negeri Mandailing NatalLebih Lanjut

29Jan

Sosialisasi/Internalisasi KUHP Nasional

Panyabungan (29/01/2026). Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan Kegiatan Sosialisasi/Internalisasi KUHP Nasional di Ruang Sidang Garuda PN Mandaliling Natal. Sebagai Narasumber pada acara Sosialisasi/Internalisasi ini adalah Bapak. Iwan Lamganda, S.H (Hakim PN Mandailing Natal) Acara Sosialisasi ini di ikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional dan Pegawai PN Mandailing NatalLebih Lanjut

29Jan

Sosialisasi/Internalisasi Mekanisme Keadilan Restoratif pada tahap Persidangan

Panyabungan (29/01/2026). Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan Sosialisasi/Internalisasi Mekanisme Keadilan Restoratif pada tahap Persidangan. Acara Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Mandailing Natal Sebagai Narasumber pada Acara Sosialisasi/Internalisasi ini adalah Ibu. Ayu Muthia Fridaus, S.H., M.H. (Hakim PN Mandailing Natal) dan Ibu. Chintya Ruth Arini Purba, S.H., M.H. […]Lebih Lanjut

29Jan

Sosialisasi/Internalisasi tentang Maklumat Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017

Panyabungan (29/01/2026). Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan Sosialisasi/Internalisasi Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017. Sebagai Narasumber pada acara Sosialisasi/Internaliasi ini adalah Hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal Ibu. Olivia Pintha Stepany Bakkara, S.H. Acara Sosialiasi/Internalisasi ini dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Mandailing Natal.*Lebih Lanjut

Kepaniteraan Pidana

Kepaniteraan Pidana

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Panitera Muda Pidana mempunyai tugas melaksanakan administrasi perkara di bidang pidana. Dan Dalam melaksanakan tugas tersebut, Panitera Muda Pidana menyelenggarakan fungsi :

  1. Pelaksanaan pemeriksaan dan penelaahan kelengkapan berkas perkara pidana;
  2. Pelaksanaan registrasi perkara pidana;
  3. Pelaksanaan penerimaan permohonan praperadilan dan pemberitahuan kepada termohon;
  4. Pelaksanaan distribusi perkara yang telah diregister untuk diteruskan kepada Ketua Majelis Hakim berdasarkan Penetapan Penunjukkan Majelis Hakim dari Ketua Pengadilan;
  5. Pelaksanaan penghitungan, penyiapan dan pengiriman penetapan penahanan, perpanjangan penahanan dan penangguhan penahanan;
  6. Pelaksanaan penerimaan permohonan ijin penggeledahan dan ijin penyitaan dari penyidik;
  7. Pelaksanaan penerimaan kembali berkas perkara yang sudah diputus dan diminutasi;
  8. Pelaksanaan pemberitahuan isi putusan tingkat pertama kepada para pihak yang tidak hadir;
  9. Pelaksanaan penyampaian pemberitahuan putusan tingkat banding, kasasi dan peninjauan kembali kepada para pihak;
  10. Pelaksanaan penerimaan dan pengiriman berkas perkara yang dimohonkan banding, kasasi dan peninjauan kembali;
  11. Pelaksanaan pengawasan terhadap pemberitahuan isi putusan upaya hukum kepada para pihak dan menyampaikan relas penyerahan isi putusan kepada Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung;
  12. Pelaksanaan pemberitahuan isi putusan upaya hukum kepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa;
  13. Pelaksanaan penerimaan permohonan eksekusi;
  14. Pelaksanaan penyimpanan berkas perkara yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap;
  15. Pelaksanaan penyerahan berkas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada Panitera Muda Hukum;
  16. Pelaksanaan urusan tata usaha kepaniteraan; dan
  17. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Panitera.





diyarbakır escort