
Mandailing Natal (Selasa, 11/08/2026) – Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal Bapak Hasnul Tambunan, S.H., M.H menghadiri Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan barang bukti narkotika Golongan I, II dan III di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal. Acara tersebut dilaksanakan di Polres Mandiling Natal.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Mandailing Natal tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Madina Mohammad Nursaitas, S.H., M.H., serta Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal Hasnul Tambunan, S.H., M.H., bersama jajaran masing-masing instansi.
Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa MoU tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun kesepahaman dan sinergi antar-aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan barang bukti narkotika.
