Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Mandailing Natal

Alamat: Jalan Lintas Sumatera KM. 7, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Email: pnmandailingnatal@gmail.com

Berita

20Mei

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di PN Mandailing Natal

Mandailing Natal, 20 Mei 2026……. Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional, Tanggal 20 Mei 2026 pada Pengadilan Negeri Mandailing Natal, adapun pemimpin upacara adalah Bapak Fadil Aulia, S.H.M.H (Hakim PN Mandailing Natal). Upacara pengibaran bendera tersebut diikuti oleh para Hakim, Sekretaris, Seluruh ASN beserta tenaga outsourcing PN Mandailing Natal. Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 membawa tema “Jaga Tunas Bangsa Demi […]Lebih Lanjut

12Mei

PN Madina Jemput Bola ke Natal, Ketua PN Tegaskan Pelayanan Voluntair Transparan dan Bebas Pungli

MADINA – NATAL | Pengadilan Negeri Mandailing Natal kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Pelayanan Prima dan Permohonan Voluntair yang digelar di Aula Kantor Camat Natal, Selasa (12/5/2026).Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga menjelang waktu Ashar sekitar pukul 15.30 WIB tersebut dihadiri unsur Forkopimcam Natal, para Kepala Desa, […]Lebih Lanjut

14Apr

Daftar Informasi Publik

Lebih Lanjut

14Apr

Opening Meeting Assessment Internal Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)

Selasa, 14 April 2026. Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan Opening Meeting Assessment Internal Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Opening Meeting tersebut dibuka dengan sambutan dan pengarahan dari Ketua Pengadilan Negeri Mandailiing Natal Bapak Hasnul Tambunan, S.H., M.H. Setelah dibukanya Opening Meeting selanjutnya dilaksanakan audit internal pada Pengadilan Negeri Mandailing Natal.Lebih Lanjut

10Apr

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan serta Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal

Medan(10/04/2026), Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Medan, dilaksanakan Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal dari Bapak Riswan Herafiansyah, S.H., M.H kepada Bapak Hasnul Tambunan, S.H., M.H, Acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan Bapak Dr. H. SISWANDRIYONO, S.H., M.Hum. Bapak Riswan Herafiansyah, S.H., M.H yang selama […]Lebih Lanjut

10Mar

Kegiatan Sosialisasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022, SK KMA No. 026/KMA/SK/II/2012 dan SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 secara daring

Panyabungan, (10/03/2026). Pengadilan Negeri Mandailing Natal bersama Polres Mandailing Natal dan Kejaksaan Panyabungan menghadiri acara Undangan Sosialisasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022, Undangan Sosialisasi Standar Pelayanan Pengadilan sesuai SK KMA No. 026/KMA/SK/II/2012, Undangan Sosialisasi Implementasi SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Medan secara daring.  Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam mamahami Standar Pelayanan Pengadilan . Acara Sosialisasi […]Lebih Lanjut

Zitting Plaats

Zitting Plaats

HAK MASYARAKAT PENCARI KEADILAN :

 

 

  1. Berhak memperoleh Bantuan Hukum    
  2. Berhak perkaranya segera dimajukan ke pengadilan oleh Penuntut Umum    
  3. Berhak segera diadili oleh Pengadilan    
  4. Berhak mengetahui apa yang disangkakan kepadanya pada awal pemeriksaan.    
  5. Berhak mengetahui apa yang disangkakan kepadanya dalam bahasa yang dimengerti olehnya.    
  6. Berhak memberikan keterangan secara bebas dihadapan hakim.    
  7. Berhak mendapatkan bantuan juru bahasa/penerjemah jika tidak paham bahasa Indonesia.    
  8. Berhak memilih penasehat hukumnya sendiri.    
  9. Berhak menghubungi penasehat hukumnya sesuai dengan ketentuan undang-undang.    
  10. Bagi orang asing berhak menghubungi/berbicara dengan perwakilan negaranya dalam menghadapi proses persidangan.    
  11. Berhak menghubungi/menerima kunjungan dokter pribadinya  dalam hal terdakwa ditahan.
  12. Berhak mengetahui tentang penahanan atas dirinya oleh pejabat yang berwenang.    
  13. Berhak menghubungi/menerima kunjungan keluarga untuk mendapatkan jaminan penangguhan penahanan atau mendapatkan bantuan hukum.    
  14. Berhak menghubungi/menerima orang lain yang tidak berhubungan dengan perkaranya untuk kepentingan pekerjaan atau kepentingan keluarganya.    
  15. Berhak mengirim/menerima surat ke/dari Penasehat hukumnya atau keluarganya setiap kali diperlukan olehnya. 
  16. Berhak menghubungi / menerima kunjungan rohaniawan.    
  17. Berhak diadili dalam sidang yang terbuka untuk umum.    
  18. Berhak untuk mengajukan saksi atau saksi ahli yang menguntungkan bagi dirinya.    
  19. Berhak segera menerima atau menolak putusan.    
  20. Berhak minta banding atas putusan pengadilan, dalam waktu yang ditentukan undang-undang, kecuali terhadap putusan bebas, lepas dari segala tuntutan hukum, dan putusan dalam acara cepat.    
  21. Berhak untuk mencabut atas pernyataanya menerima atau menolak putusan dalam waktu yang ditentukan undang-undang.    
  22. Berhak mempelajari putusan sebelum menyatakan menerima atau menolak putusan dalam waktu yang ditentukan undang-undang.    
  23. Berhak menuntut ganti rugi dan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam pasal 95 KUHAP.    






diyarbakır escort