
Panyabungan – Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina) menggelar acara penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) perjanjian kerjasama dengan BRI Cabang Panyabungan di Ruang Sidang Chandra, Senin (20/01/2025) siang.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk komitmen antara PN Mandailing Natal dengan BRI Cabang Panyabungan mengenai Pengelolaan Rekening Koran dan Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara secara Elektronik, sehingga nantinya sisa panjar biaya perkara perdata yang telah selesai diputus di PN Mandailing Natal bisa langsung dikembalikan ke rekening para pihak.


Dalam sambutannya, Ketua PN Mandailing Natal, Riswan Herafiansyah S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua PN Madina, Hasnul Tambunan, S.H., M.H., di hadapan para Hakim, Panitera, Sekretaris, para aparatur PN Mandailing Natal serta jajaran BRI Cabang Panyabungan menyampaikan bahwa penandatanganan MoU dengan BRI Cabang Panyabungan ini