

Panyabungan – Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina) menggelar acara “Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu” di Ruang Sidang Chandra, Senin (13/01/2025) siang.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PN Madina, Hasnul Tambunan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa PN Mandailing Natal menjalin kerjasama dengan lembaga bantuan hukum terpilih yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menara Keadilan untuk memberikan pendampingan hukum di PN Madina.
Penandatanganan Mou tersebut merupakan komitmen awal lembaga hukum pemenang pengadaan jasa penyedia layanan hukum yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menara Keadilan kepada PN Mandailing Natal, sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. (Tim Media Sosial)
