Adapun perjanjian kerjasama antara PN Mandailing Natal dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal tersebut mengenai penyediaan layanan kesehatan oleh petugas professional di kantor PN Mandailing Natal.


“Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen antara Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal dengan PN Mandailing Natal dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Nantinya aparatur pengadilan maupun pengunjung sidang bisa mendapatkan layanan kesehatan di ruang kesehatan PN Mandailing Natal,” kata Ketua PN Madina, Riswan Herafiansyah, S.H., M.H. didampigi Wakil Ketua, Hasnul Tambunan, S.H., M.H., saat memberi kata sambutan di depan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, serta seluruh aparatur PN Mandailing Natal meliputi para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan para pegawai.
Usai memberi kata sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama dan ditutup dengan foto Bersama. (Tim Media Sosial)
