Selasa (10/09/2024) Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan constatering atau pencocokan objek eksekusi yang berada di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.
Constatering yang dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Barita Janson G. Manihuruk, S.H., M.H., didampingi oleh Juru Sita Pengganti serta aparat keamanan ini berjalan lancar tanpa hambatan.
Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal Bapak Riswan Herafiansyah, S.H., M.H turut juga hadir untuk meninjau/memantau pelaksanaan Constatering ini.
Untuk diketahui, constatering merupakan salah satu tahapan eksekusi yang dilakukan guna memastikan batas dan luas tanah yang dimohonkan eksekusi sesuai dengan pedoman eksekusi yang diaturan dalam peraturan perundang-undangan.