Panyabungan – Menindaklanjuti instruki Mahkamah Agung mengenai efisiensi anggaran, Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) melaksanakan rapat penyesuaian efisiensi anggaran tahun 2025 di Ruang Command Center, Senin (17/02/2025) pagi.


Rapat yang dihadiri oleh Para Hakim, Sekretaris PN Madina, Immanuel Hotma Santoso Simatupang, S.E., Kasubbag. Umum dan Keuangan, Lastriana, S.H., Kasubbag. Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Arfan Saleh Hasibuan, S.T., Bendahara, Mei Ulisari Lumbanbatu, S.E. tersebut dilakukan untuk menyesuaikan anggaran yang bisa minimalisir sehingga mampu mendapatkan efisiensi anggaran sesuai dengan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung.

Adapun anggaran yang dilakukan efisiensi meliputi belanja ATK, percetakan, pemeliharaan gedung, peralatan, kendaraan, perjalanan dinas, pengadaan pakaian dinas, honor pejabat pengelola keuangan, dsb. (Tim Media Sosial)
