

Panyabungan – Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina) menggelar acara penandatanganan kontrak kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) periode tahun 2025 di Ruang Sidang Chandra, Kamis (16/01/2025) siang.
Penandatanganan kontrak kerja tersebut dilakukan sebagai tanda bermulanya perjanjian kinerja antara para PPNPN dengan PN Mandailing Natal pada periode 01 Januari – 31 Desember 2025.


Dalam arahannya, Ketua PN Mandailing Natal, Riswan Herafiansyah, S.H., M.H. menyampaikan kepada para PPNPN untuk selalu menjalankan tugas dengan baik meskipun seluruhnya telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) pada Desember 2024 lalu.
Apapun 9 (sembilan) orang PPNPN yang menandatangani kontrak kerja pada PN Mandailing Natal tahun 2025 yaitu: 1. Ade Wibisono, 2. Abu Sofyan Dongoran, 3. Ridoan Rambe, 4. Maradapotan Lubis, 5. Ahmad Bajora Panggabean, 6. Herman Pulungan, 7. Asmidar Nasution, 8. Masdelima Hasibuan, dan 9. Wulandari Rambe.

(Tim Media Sosial)