Mandailing Natal Jumat (03/05/2024). Dalam rangka mewujudkan program Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Badan Peradilan di bawahnya. Pengadilan Negeri Mandailing Natal pada Jum’at tanggal 03 Mei 2024, menggelar kegiatan Public Campaign dengan tajuk “Pangadilan Negeri Mandailing Natal menerapkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)” dengan cara pembagian stiker kepada masyarakat pengguna jalan raya di Depan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Mandailing Natal . Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen kuat dari Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta mengajak seluruh Masyarakat untuk ikut mengawali dan mengawasi pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Pada kegiatan tersebut Pimpinan dan seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Mandailing Natal ikut serta dalam pembagian Stiker kampanye Zona Integritas pada masyarakat pengguna jalan.
Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Mandailing Natal
Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Mandailing Natal