
Panyabungan (30 Oktober 2024). Sebagaimana merupakan kegiatan rutin setiap bulan Pengadilan Negeri Mandailing Natal mengadakan kegiatan Rapat Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Kinerja untuk bulan Oktober 2024.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal Bapak Riswan Herafiansyah, S.H., M.H. dan diikuti langsung oleh wakil ketua, seluruh hakim, pejabat struktural dan apartur Pengadilan Negeri Mandailing Natal.


Dalam pokok rapat, Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal mengingatkan agar terus memperhatikan kualitas dokumen baik dalam pemenuhan berkas persidangan maupun dokumen tindak lanjut dalam AMPUH.

Kedua, beliau senantiasa mengingatkan mengenai Perma Nomor 7,8,9 Tahun 2016. Pada Perma Nomor 7 Tahun 2016 menekankan tentang displin meliputi displin jam kerja, dan ijin kepada pimpinan. “Jangan sampai keluar kantor tanpa ijin atasan, dan harap untuk selalu mengisi surat permohonan dan blanko ijin sesuai dengan aturan” imbuhnya.
Terakhir beliau menyampaikan agar seluruh pegawai-pegawai agar mempersiapkan Dokumen Terkait AMPUH Pengadilan Negeri Mandailing Natal dan menghimbau agar terus bekerja untuk melengkapi Dokumen terkait AMPUH dan menyiapkan Dokumen Hardcopy nya pada bagian Dokumen Control pada Pengadilan Negeri Mandailing Natal