
Panyabungan – Memberikan edukasi untuk tanggap menghadapi kebakaran yang bisa terjadi kapan saja, aparatur Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) mengikuti simulasi penanganan kebakaran, Rabu (26/02/2025) pagi.
Edukasi tentang penanganan situasi darurat oleh Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tersebut dilakukan sebagai upaya PN Madina mempersiapkan personilnya untuk tanggap menghadapi keadaan darurat, salah satunya saat kebakaran.



Dalam kegiatan ini, pegawai PN Mandailing Natal mempraktikan cara memadamkan api menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan karung goni. Hal ini merupakan pengetahuan dasar yang wajib diketahui oleh seluruh personil PN Mandailing Natal tatkala menghadapi kobaran api, sembari menunggu petugas Damkar tiba di kantor PN Mandailing Natal.
Adapun cara untuk memadamkan api menggunakan APAR yaitu dengan menarik pin pengaman, memastikan APAR masih berisi dengan menekan tuas, dan langsung mengarahkannya ke dasar api secara berulang. Selain menggunakan APAR, simulasi juga dilakukan menggunakan karung goni atau kain tebal yang dibasahi, lalu menutup api atau sumber kebakaran guna memastikan api tidak meluas ke area yang lebih besar.



Saat kebakaran terjadi, segera hubungi damkar area terdekat, untuk wilayah Kabupaten Mandailing Natal dapat menghubungi 0636-326113. (Tim Media Sosial)
