
Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu bersama Aparat Penegak Hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Mandailing Natal Kelas II. Hadir dalam pembukaan kegiatan sosialisasi yaitu Hakim, Panitera Pengadilan Negeri Mandailing Natal Kelas II serta narasumber yang terdiri dari Panmud Pidana Ibu Irma Hablin Harahap, SH. MH. dan Staf Kepaniteraan Pidana Kesia Enjela Ambarita, SH.



Aplikasi e-Berpadu dibangun oleh Mahkamah Agung untuk mewujudkan sistem administrasi perkara pidana secara terpadu. Pada tanggal 21 Juni 2022, Mahkamah Agung bersama dengan 10 (sepuluh) lembaga penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait lainnya telah menandatangani Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Elektronik (SPPT-TI). Item yang baru dalam Nota Kesepahaman tersebut adalah pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik.
Peserta sosialisasi Aplikasi e-Berpadu hadir secara langsung terdiri dari aparat penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan, rumah tahanan, dan lembaga permasyarakatan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Mandailing Natal Kelas II.