Panyabungan (29/01/2026). Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan Sosialisasi/Internalisasi Mekanisme Keadilan Restoratif pada tahap Persidangan. Acara Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Mandailing Natal

Sebagai Narasumber pada Acara Sosialisasi/Internalisasi ini adalah Ibu. Ayu Muthia Fridaus, S.H., M.H. (Hakim PN Mandailing Natal) dan Ibu. Chintya Ruth Arini Purba, S.H., M.H. (Hakim PN Mandailing Natal)


