
Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal secara resmi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas dan Transparansi Dalam Pelaksanaan Tugas Peradilan, bersama dengan KPK dan KY yang. bertempat di Kantor PN Mandailing Natal, Kamis (4/6/2026).
Acara ini dihadiri oleh jajaran penting instansi penegak hukum serta unsur pemerintahan se-Kabupaten Mandailing Natal. Di antaranya adalah Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Polres, Kejaksaan Negeri, Advokat, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Badan Narkotika Nasional (BNN), Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, Kepala Kantor Imigrasi Mandailing Natal.
PN Mandailing Natal menggandeng dua lembaga negara sekaligus sebagai narasumber utama, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang diwakili oleh Rifqi Sjarief Assegaf dan AKBP Dr. Susilo Edy serta Komisi Yudisial (KY) RI yang dihadiri langsung oleh Komisioner KY, F. Willem Saija.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua PN Mandailing Natal menegaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh refleksi mendalam terhadap dinamika penegakan hukum kontemporer. Upaya ini menjadi komitmen nyata untuk mereduksi potensi penyalahgunaan wewenang dan sekaligus memacu akselerasi implementasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di PN Mandailing Natal.


