Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Mandailing Natal

Alamat: Jalan Lintas Sumatera KM. 7, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Email: pnmandailingnatal@gmail.com

Berita

06Mar

Sosialisasi/Internalisasi Zona Integritas

Jum’at, 06 Maret 2026. Bertempat di Ruang Sidang Garuda, Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Bapak Riswan Herafiansyah, S.H., M.H, bersama Wakil Ketua serta para Koordinator masing-masing Area Zona Integritas mengikuti kegiatan Sosialisasi/Internalisasi Zona Integritas. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pemahaman serta komitmen seluruh aparatur Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) […]Lebih Lanjut

30Jan

Public Campaign Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Dalam mewujudkan program Mahkamah Agung RI yaitu pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada badan peradilan di bawahnya, maka Pengadilan Negeri Mandailing Natal pada Jum’at tanggal 30 Januari 2026 menggelar kegiatan Public Campaign . Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Bapak Hasnul Tambunan, S.H., M.H., serta diikuti oleh Hakim, […]Lebih Lanjut

29Jan

Rapat Rencana Aksi/Rencana Kerja Zona Integritas PN Mandailing Natal 2026

Panyabungan (29/01/2026). Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan Rapat Rencana Aksi/Rencana Kerja Zona Integritas PN Mandailing Natal 2026 yang di selenggarakan di ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Rapat Rencana Aksi/Rencana Kerja Zona Integritas PN Mandailing Natal Tahun 2026 ini di hadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Mandailing Natal.Lebih Lanjut

29Jan

Sosialisasi/Internalisasi UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Panyabungan (29/01/2026). Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan acara Sosialisasi/Internalisasi UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sebagai Narasumber pada acara Sosialisasi/Internalisasi ini adalah Bapak Fadil Aulia, S.H., M.H Acara Sosialisasi/Internalisasi ini di ikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional dan Pegawai Pengadilan Negeri Mandailing NatalLebih Lanjut

29Jan

Sosialisasi/Internalisasi KUHP Nasional

Panyabungan (29/01/2026). Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan Kegiatan Sosialisasi/Internalisasi KUHP Nasional di Ruang Sidang Garuda PN Mandaliling Natal. Sebagai Narasumber pada acara Sosialisasi/Internalisasi ini adalah Bapak. Iwan Lamganda, S.H (Hakim PN Mandailing Natal) Acara Sosialisasi ini di ikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional dan Pegawai PN Mandailing NatalLebih Lanjut

29Jan

Sosialisasi/Internalisasi Mekanisme Keadilan Restoratif pada tahap Persidangan

Panyabungan (29/01/2026). Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan Sosialisasi/Internalisasi Mekanisme Keadilan Restoratif pada tahap Persidangan. Acara Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Mandailing Natal Sebagai Narasumber pada Acara Sosialisasi/Internalisasi ini adalah Ibu. Ayu Muthia Fridaus, S.H., M.H. (Hakim PN Mandailing Natal) dan Ibu. Chintya Ruth Arini Purba, S.H., M.H. […]Lebih Lanjut

EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

Pengadilan Negeri Mandailing Natal, berhasil melaksanakan eksekusi pada hari Rabu (15/10/2025). Adapun objek eksekusi tersebut terdiri atas sebidang tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No 66 tanggal 28 November 2019 yang terletak di Desa Mompang Julu Kec. Panyabungan Kab. Madina atas nama pemegang hak Termohon Eksekusi.

“Eksekusi dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal Nomor 2/Pdt.Eks.HT/2025/PN Mdl tertanggal 3 Oktober 2025”, ucap Panitera PN Mandailing Natal, Addhie Yus Pramana Putra, S.H., M.H.

Lebih lanjut, Addhie menambahkan Eksekusi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan Pemohon sebagai pemenang lelang. “Pelaksanaan dari SEMA Nomor 4 Tahun 2014 dimana terhadap pelelangan hak tanggungan oleh kreditur sendiri melalui Kantor Lelang, apabila terlelang tidak mau mengosongkan dapat langsung diajukan kepada Ketua Pengadlan Negeri tanpa melalui gugatan”, jelasnya.

Pelaksanaan eksekusi dilaksanakan oleh Panitera didampingi Panmud Perdata, Jurusita Pengganti dengan pengamanan dari Kepolisian Polres Mandailing Natal guna memastikan jalannya proses tertib dan aman.

Proses eksekusi berjalan lancar dan telah selesai dengan diserahkannya objek eksekusi kepada Pemohon Eksekusi.







diyarbakır escort