Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Mandailing Natal

Alamat: Jalan Lintas Sumatera KM. 7, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Email: pnmandailingnatal@gmail.com

Berita

20Mei

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di PN Mandailing Natal

Mandailing Natal, 20 Mei 2026……. Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional, Tanggal 20 Mei 2026 pada Pengadilan Negeri Mandailing Natal, adapun pemimpin upacara adalah Bapak Fadil Aulia, S.H.M.H (Hakim PN Mandailing Natal). Upacara pengibaran bendera tersebut diikuti oleh para Hakim, Sekretaris, Seluruh ASN beserta tenaga outsourcing PN Mandailing Natal. Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 membawa tema “Jaga Tunas Bangsa Demi […]Lebih Lanjut

12Mei

PN Madina Jemput Bola ke Natal, Ketua PN Tegaskan Pelayanan Voluntair Transparan dan Bebas Pungli

MADINA – NATAL | Pengadilan Negeri Mandailing Natal kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Pelayanan Prima dan Permohonan Voluntair yang digelar di Aula Kantor Camat Natal, Selasa (12/5/2026).Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga menjelang waktu Ashar sekitar pukul 15.30 WIB tersebut dihadiri unsur Forkopimcam Natal, para Kepala Desa, […]Lebih Lanjut

14Apr

Daftar Informasi Publik

Lebih Lanjut

14Apr

Opening Meeting Assessment Internal Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)

Selasa, 14 April 2026. Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan Opening Meeting Assessment Internal Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Opening Meeting tersebut dibuka dengan sambutan dan pengarahan dari Ketua Pengadilan Negeri Mandailiing Natal Bapak Hasnul Tambunan, S.H., M.H. Setelah dibukanya Opening Meeting selanjutnya dilaksanakan audit internal pada Pengadilan Negeri Mandailing Natal.Lebih Lanjut

10Apr

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan serta Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal

Medan(10/04/2026), Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Medan, dilaksanakan Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal dari Bapak Riswan Herafiansyah, S.H., M.H kepada Bapak Hasnul Tambunan, S.H., M.H, Acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan Bapak Dr. H. SISWANDRIYONO, S.H., M.Hum. Bapak Riswan Herafiansyah, S.H., M.H yang selama […]Lebih Lanjut

10Mar

Kegiatan Sosialisasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022, SK KMA No. 026/KMA/SK/II/2012 dan SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 secara daring

Panyabungan, (10/03/2026). Pengadilan Negeri Mandailing Natal bersama Polres Mandailing Natal dan Kejaksaan Panyabungan menghadiri acara Undangan Sosialisasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022, Undangan Sosialisasi Standar Pelayanan Pengadilan sesuai SK KMA No. 026/KMA/SK/II/2012, Undangan Sosialisasi Implementasi SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Medan secara daring.  Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam mamahami Standar Pelayanan Pengadilan . Acara Sosialisasi […]Lebih Lanjut

Pengaduan Layanan Publik

Pengaduan Layanan Publik
Berdasarkan : Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI
Nomor : 076/KMA/SK/VI/2009
Tanggal : 4 Juni 2009
  1. Maksud
    1. Merespon keluhan baik yang berasal dari masyarakat, instansi lain di luar pengadilan, maupun dari internal pengadilan sendiri;
    2. Membuktikan benar atau tidaknya hal yang diadukan;
    3. Memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa laporan pengaduan yang diajukan ditangani secara efektif, efisien, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Tujuan
    1. Menjaga citra dan wibawa lembaga peradilan;
    2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
  3. Fungsi
    1. Memperkuat mekanisme pengendalian dan pembinaan hakim dan pegawai pengadilan;
    2. Memperkuat mekanisme pengawasan di lingkungan pengadilan;
    3. Memperkuat fungsi pertanggungjawaban Mahkamah Agung dan pengadilan kepada masyarakat.
  4. Mekanisme Pengaduan
    1. Sumber pengaduan
      1. Dari masyarakat (Para Pencari Keadilan, Pengacara, Lembaga Bantuan Hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat, Sekretariat Kepresidenan dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Kantor Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Hukum Nasional, Komisi Ombudsman Nasional, Komisi Yudisial)
      2. Pengaduan dari internal lembaga pengadilan yang ditujukan terhadap aparat lembaga peradilan, yang diajukan oleh warga lembaga peradilan sendiri (termasuk keluarganya)
      3. Laporan kedinasan yang merupakan laporan resmi dari pimpinan lembaga peradilan mengenai aparat pengadilan yang dipimpinnya.
      4. Informasi dari Instansi Lain, Media Massa (Cetak Maupun Elektronik), Isu Yang Berkembang di Masyarakat.
    2. Pengaduan ditujukan kepada lembaga peradilan
    3. Proses penanganan pengaduan meliputi : Pencatatan, Penelaahan, Penyaluran, Pembentukan Tim Pemeriksa, Survey Pendahuluan, Menyusun Rencana Pemeriksaan dan Pelaksanaan Pemeriksaan
  5. Tahap Pemeriksaan atas Pengaduan
    1. Memeriksa pengadu, meliputi : Identitas pengadu, Relepansi kepentingan pengadu, Penjelasan lengkap tentang hal yang diadukannya dan Bukti-bukti pengaduan
    2. Memeriksa pihak-pihak yang terkait.Pihak lain yang dapat diajukan oleh pengadu untuk menguatkan dalil-dalilnya, maupun atas inisiatif tim memeriksa untuk kepentingan melakukan klarifikasi maupun konfirmasi mengenai pengaduan tersebut.
    3. Memeriksa pihak yang diadukan, meliputi : Identitas, Riwayat hidup dan riwayat pekerjaan secara singkat dan Melakukan klarifikasi atas hal yang dilaporkan
    4. Memeriksa pihak lain yang diajukan oleh pihak yang diadukan, yaitu pihak yang dapat menguatkan dalil-dalilnya (Saksi)
    5. Memeriksa surat-surat dan dokumen dengan teliti dan seksama, dibuat foto kopinya dan dilegalisir.
    6. Mengkonfrontir antara pengadu dengan pihak yang diadukan, atau pihak lainnya (apabila diperlukan).
    7. Melakukan pemeriksaan lapangan (bila diperlukan).
  6. Cara Menyampaikan Pengaduan
    1. Secara Lisan
      1. Melalui nomor telepon kantor pada saat hari kerja mulai pukul 07.30 s/d 16.00 WIB
      2. Datang langsung ke Pengadilan Negeri Cibinong
    2. Secara Tertulis
      1. Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua Pengadilan Negeri Cibinong
      2. Pengaduan secara tertulis wajib dilengkapi fotokopi identitas dan dokumen pendukung lainnya seperti dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan
  7. Penerimaan Pengaduan
    1. Pengadilan Negeri Cibinong akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
    2. Pengadilan Negeri Cibinong akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan melalui Kepaniteraan Bagian Hukum.
    3. Pengadilan Negeri Cibinong akan memberikan tanda terima, jika pengaduan diajukan secara tertulis.
    4. Pengadilan Negeri Cibinong hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor.






diyarbakır escort